Menu Melayang

Hanya Tampil di HP

Tidak Tampil di HP

Biro Desain rumah

PINGIN DESAIN BANGUNAN TAHAN GEMPA MINIMALIS, TROPIS, KLASIK, MEDITERANIA ATAU MODERN ? ?


DI PERCAYA OLEH BANYAK KLIEN

Kami jasa desain arsitektur untuk rumah, villa, kost-kostan maupun bangunan lainnya seperti ruko, kantor, apartement, condotel, resort dan lain-lain. Pertama berdiri pada tahun 2012 dengan nama KONSTRUKSIANA.





Inilah Persyaratan Mengurus IMB di Kota Solo


Anda berencana mengurus izin mendirikan bangunan alias IMB? IMB adalah Ijin Mendirikan/ Merubah / Merobohkan Bangunan yang di keluarkan oleh Walikotamadya Kepala Daerah. Sebab itulah setiap daerah kabupaten maupun provinsi punya aturan masing-masing mengenai tata cara permohonan IMB.

IMB sebenarnya ada beberapa macam diantaranya :

Macam Perijinan IMB :
1.  IMB BALIK NAMA
2.  IMB BARU (LANTAI 1)
3.  IMB BARU (BERTINGKAT)
4.  IMB KHUSUS 1 (Menara BTS)
5.  IMB KHUSUS 2 (Menara Roof Top)
6.  IMB KHUSUS 3 (SPBU / SPBE)
7.  IMB KHUSUS 4 (Bangunan bertingkat lebih 4 Lantai)
8.  IMB KHUSUS 5 (Rumah Sakit)
9.  IMB KHUSUS 6 (Bangunan Pemerintah Lanatai 1)
10.IMB KHUSUS 6 (Bangunan Pemerintah Bertingkat)
11.IMB KHUSUS 7 (Tempat Ibadah)
12.IMB KHUSUS 8 (Bangunan Reklame)
13.IMB MEROBOHKAN
14.IMB RENOVASI BERTINGKAT

Lalu apa saja syaratnya untuk mengajukan macam-macam IMB di atas untuk wilayah Kota Solo?. Berikut ini rincian persyaratanya :
1.  IMB BALIK NAMA
* Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan yang masih berlaku
* Fotocopy Sertifikat
* Fotocopy Pelunasan PBB Terakhir
* IMB Lama
2.  IMB BARU (LANTAI 1)
* Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan yang masih berlaku
* Fotocopy Sertifikat
* Fotocopy Pelunasan PBB Terakhir
* Gambar denah bangunan dan bangunan pelengkapnya
* Gambar situasi bangunan
* Gambar tampak dan potongan gambar
3.  IMB BARU (BERTINGKAT)
* Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan yang masih berlaku
* Fotocopy Sertifikat
* Fotocopy Pelunasan PBB Terakhir
* Gambar denah bangunan dan bangunan pelengkapnya
* Gambar situasi bangunan
* Gambar tampak dan potongan gambar
* Gambar dan Perhitungan Konstruksi Bangunan Bertingkat
4.  IMB KHUSUS 1 (Menara BTS)
* Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan yang masih berlaku
* Fotocopy Sertifikat
* Fotocopy Pelunasan PBB Terakhir
* Rincian Anggaran dan Biaya (RAB)
* Gambar Teknis
* Gambar dan Perhitungan Konstruksi Baja
* Dokumen UKL / UPL
* Rekomendasi LANUD Adi Sumarmo
5.  IMB KHUSUS 2 (Menara Roof Top)
* Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan yang masih berlaku
* Fotocopy Sertifikat
* Fotocopy Pelunasan PBB Terakhir
* Fotocopy IMB Bangunan
* Rincian Anggaran dan Biaya (RAB)
* Gambar Teknis
* Dokumen Hammer Test
* Gambar dan Perhitungan Konstruksi Baja
* Dokumen UKL / UPL
* Rekomendasi Dishub Propinsi Jawa Tenggah
* Rekomendasi LANUD Adi Sumarmo
6.  IMB KHUSUS 3 (SPBU / SPBE)
* Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan yang masih berlaku
* Fotocopy Sertifikat
* Fotocopy Pelunasan PBB Terakhir
* Gambar denah bangunan dan bangunan pelengkapnya
* Gambar situasi bangunan
* Gambar tampak dan potongan gambar
* Gambar dan Perhitungan Konstruksi Bangunan Bertingkat dan Konstruksi Baja
* Dokumen UKL / UPL
* Izin Prinsip Pembangunan SPBU / SPBE dari Pertamina
* Dokumen ANDALALIN Dari DISHUB Kota Surakarta
* Rincian Anggaran dan Biaya (RAB)
* Persetujuan dari Walikota
7.  IMB KHUSUS 4 (Bangunan bertingkat lebih 4 Lantai)
* Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan yang masih berlaku
* Fotocopy Sertifikat
* Fotocopy Pelunasan PBB Terakhir
* Gambar denah bangunan dan bangunan pelengkapnya
* Gambar situasi bangunan
* Gambar tampak dan potongan gambar
* Gambar dan Perhitungan Konstruksi Bangunan Bertingkat dan Konstruksi Baja
* Dokumen UKL / UPL
* Dokumen ANDALALIN Dari DISHUB Kota Surakarta
* Dokumen Soundir Tanah (Dari Lembaga yang Kredibel / Konsultan Perencanaan)
8.  IMB KHUSUS 5 (Rumah Sakit)
* Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan yang masih berlaku
* Fotocopy Sertifikat
* Fotocopy Pelunasan PBB Terakhir
* Gambar denah bangunan dan bangunan pelengkapnya
* Gambar situasi bangunan
* Gambar tampak dan potongan gambar
* Gambar dan Perhitungan Konstruksi Bangunan Bertingkat dan Konstruksi Baja
* Dokumen UKL / UPL
* Dokumen ANDALALIN Dari DISHUB Kota Surakarta
* Rekomendasi dari instansi Terkait
9.  IMB KHUSUS 6 (Bangunan Pemerintah Lantai 1)
* Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan yang masih berlaku
* Fotocopy Sertifikat
* Gambar denah bangunan dan bangunan pelengkapnya
* Gambar situasi bangunan
* Gambar tampak dan potongan gambar
* Formulir Permohonan di Tanda Tangan oleh Pejabat yang berwenang
* Rincian Anggaran dan Biaya (RAB)
10.IMB KHUSUS 6 (Bangunan Pemerintah Bertingkat)
* Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan yang masih berlaku
* Fotocopy Sertifikat
* Gambar denah bangunan dan bangunan pelengkapnya
* Gambar situasi bangunan
* Gambar tampak dan potongan gambar
* Formulir Permohonan di Tanda Tangan oleh Pejabat yang berwenang
* Rincian Anggaran dan Biaya (RAB)
11.IMB KHUSUS 7 (Tempat Ibadah)
* Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan yang masih berlaku
* Fotocopy Sertifikat
* Fotocopy Pelunasan PBB Terakhir
* Gambar denah bangunan dan bangunan pelengkapnya
* Gambar situasi bangunan
* Gambar tampak dan potongan gambar
* Gambar dan Perhitungan Konstruksi Bangunan Bertingkat dan Konstruksi Baja
* Surat Dari Kantor Urusan Agama Kota Surakarta
* Surat dari FKUB
12.IMB KHUSUS 8 (Bangunan Reklame)
* Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan yang masih berlaku
* Fotocopy Sertifikat
* Fotocopy Pelunasan PBB Terakhir
* Gambar denah bangunan dan bangunan pelengkapnya
* Gambar situasi bangunan
* Gambar tampak dan potongan gambar
* Gambar dan Perhitungan Konstruksi Bangunan Bertingkat dan Konstruksi Baja
* IMB Lama
* Rincian Anggaran dan Biaya (RAB)
13.IMB MEROBOHKAN
* Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan yang masih berlaku
* Fotocopy Sertifikat
* Fotocopy Pelunasan PBB Terakhir
* Gambar situasi bangunan
* IMB Lama
14.IMB RENOVASI BERTINGKAT
* Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan yang masih berlaku
* Fotocopy Sertifikat
* Fotocopy Pelunasan PBB Terakhir
* Gambar denah bangunan dan bangunan pelengkapnya
* Gambar situasi bangunan baru dan lama
* Gambar tampak dan potongan gambar
* IMB Lama
Tarif Retribusi :
Berdasar surat keputusan Walikota Surakarta Nomor 974/049/I/2000, besarnya tarif retribusi IMB adalah 17,5% (per mil) dari nilai bangunan. Untuk bangunan fungsi keagamaan dan fungsi murni sosial budaya dikenakan retribusi sebesar 60% dari nilai retribusi IMB. Untuk merubah bangunan dikenakan sebesar 50% dari retribusi IMB.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KONTAK DATA ADMIN

Butuh Bantuan ?

Silahkan hubungi kontak kami di bawah ini


testimoni

Biro Desain Rumah

Kontak Admin :
Kami siap membantu anda kapan saja



CHAT MELAYANG KANAN KIRI

Copyright

Copyright 2022 © Biro desain rumah
Powered by Jasa Desain Rumah